Profile Alhijaz Indowisata

dirut alhijaz

Pada tahun 2000, Alhijaz Indowisata resmi didirikan oleh bpk. H. Abdullah Djakfar. Pada awal berdirinya perusahaan ini bergerak dibidang pariwisata mulai dari tiket domestik dan internasional penerbangan. Setelah dari sana barulah mulai merambah ke bisnis layanan jasa travel umroh dan haji khusus.
Adalah kota suci Mekah dan Madinah yang saat dulu disebut sebagai al-Hijaz akhirnya menjadi inspirasi pemberian nama Al-Hijaz. Seperti yang telah dijanjikan oleh Allah swt akan keistimewaan 2 kota suci itu, diharapkan akan menularkan kebaikan kebaikan pada layanan dan kinerja perusahaan. Sedangkan Indowisata merupakan persamaan kata dari indo yang berarti Indonesia, sedangkan wisata merupakan fokus bisnis dari Alhijaz.
Alhijaz telah mengantongi berbagai ijin resmi dari pemerintah RI. Hal ini merupakan bukti nyata keseriusan kami dalam memberikan layanan terbaik untuk para calon Tamu Allah swt.

Berikut adalah data-data penting perusahaan kami

Nama Perusahaan: PT Alhijaz Indowisata
Nama Merk Dagang: Alhijaz Tours & Travels
Domisili: Graha Alhijaz Lt. 3 Jl. Dewi Sartika No. 239 A Cawang, Jaktim 13630
Akta Pendirian: 12/2009
Notaris: Petrus Suandi Halim, SH.
NPWP: 02.028.437.8-005.000
TDP: 09.04.1.63.18694
SIUP: 2138/-1.8554
Izin Haji: No.304 Tahun 2022
Izin Umrah: No.U.490 Tahun 2020
ASITA: 0841/VIII/DPP/2003
IATA: HO 15-3 1053 6
HIMPUH: 013/HIMPUH 2010

RUANG CUSTOMER SERVICE

RUANG MANASIK

LEGALITAS ALHIJAZ INDOWISATA

ASOSIASI ALHIJAZ INDOWISATA

PRESTASI ALHIJAZ INDOWISATA

COMPANY PROFILE ALHIJAZ INDOWISATA

PARTNER

Alhijaz Tour & Travel

Legalitas Perusahaan :

Nama Perusahaan:
PT Alhijaz Indowisata

Nama Merk Dagang:
Alhijaz Tours & Travels

Lokasi Kantor:
Jl. Dewi Sartika No.239A, Cawang, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13630

No. Dokumen Legalitas:
NPWP 02.028.437.8-005.000 / NIB 2138/-1.8554 / TDP 09.04.1.63.18694

Notaris:
Petrus Suandi Halim, SH.

Izin Haji & Umroh Kemenag:
PIHK Nomor 304 tahun 2022
PPIU Nomor U.490 tahun 2020

ASITA:
0841/VIII/DPP/2003

Office Hour

>> Senin – Jum’at : Pukul 09.00 – 17.00
>> Sabtu – Minggu : Pukul 09.00 – 13.00